Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2022

Kilas Opini: Hukum di Indonesia Kurang Penerapan Nyata

Gambar
     Manusia memiliki Id yang merupakan sebuah insting atau hasrat terpendam di dalam dirinya yang dapat berimplikasi kepada terjadinya sebuah perilaku. Id dapat berupa moral yang baik ataupun buruk. Maka dari itu, diperlukan suatu aturan atau norma dalam kehidupan manusia untuk menekan Id yang buruk tersebut. Di antara banyak norma, ada norma yang tertulis, yakni norma hukum. Di Indonesia, sudah sekian pasal dan ayat yang disusun oleh pihak berwenang dengan segala pertimbangan dan revisinya. Namun, apakah sekian banyak aturan tersebut sudah terlaksana dengan baik? Ataukah hanya untuk memenuhi tugas lembaga terkait semata? Gambar diambil dari merdeka.com Pandangan Masyarakat Awam      Tampaknya, pandangan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia sudah mulai skeptis, mengapa demikian? Belum lama ini, beredar tagar “percuma lapor polisi”, terutama di platform twitter . Hal tersebut muncul akibat dari peristiwa “ditelantarkannya” laporan para pe...