Paradoks Pendidikan Sarjana (Ilmu Psikologi)


Indonesia saat ini dalam masa kekurangan orang-orang yang memiliki minat untuk terjun ke dunia akademisi. Berbagai perguruan tinggi di Indonesia sedang dalam masa krisis akademisi. Rasio jumlah dosen dan mahasiswa tidak berada pada angka yang ideal. Hal ini menyebabkan beban kerja dosen berlebih. Di samping mengurusi hal-hal administratif dan penelitian, para dosen pun harus membimbing dan mengajar mahasiswa yang jumlahnya sangat banyak. Krisis minat terhadap dunia akademisi ini tidak terjadi karena faktor motivasi internal semata. Isu pengajaran, kebutuhan industri, dan dukungan institusi menjadi  beberapa faktor yang memengaruhi krisis akademisi

Mahasiswa Psikologi dididik untuk memenuhi kebutuhan industri. Hal ini bukan berarti tidak baik. Namun, saya rasa proporsinya terlalu besar. Berbagai pengajaran di kelas tidak menunjukan adanya upaya lebih untuk meningkatkan minat mahasiswa menjadi peneliti.  Praktik pengajaran di kelas juga tidak cukup mencerminkan adanya kebutuhan untuk mengatasi krisis akademisi. Pengajaran di kelas didesain untuk mahasiswa dapat mengerjakan tugas, mengerjakan praktik lapangan, dan menjawab soal ujian, bukan untuk membaca, menyapa realita, dan berpikir kritis. Padahal, kegiatan membaca adalah satu aspek fundamental untuk membentuk keingintahuan sebagai modal awal menjadi peneliti. Apakah ada cukup waktu diberikan untuk membaca, menyapa realita, dan berpikir kritis? Saya rasa tidak. 

Lebih dari pengajaran, kesempatan kegiatan eksternal, seperti magang, seminar, dan pelatihan, tidak memberikan cukup kesempatan dan keterpaparan bagi mahasiwa terhadap dunia akademisi. Kegiatan eksternal yang dilaksanakan sering kali berkaitan dengan dunia industri. Minimnya paparan dan kesempatan mahasiswa dalam kegiatan yang berkaitan dengan penelitian terlihat dari kurangnya penawaran dan sosialisasi bagaimana caranya untuk menjadi peneliti sehingga mereka tidak memiliki pengetahuan tentang dunia akademisi. Terdapat beberapa opini bahwa masih jauh jaraknya antara lulusan sarjana untuk menjadi peneliti karena masih harus menempuh pendidikan magister dan doktor. Justru karena itu, upaya untuk meningkatkan minat seharusnya dilakukan sejak mereka dalam pendidikan sarjana. Dengan demikian, mereka dapat menentukan keputusan untuk melanjutkan studi atau langsung bekerja. Sekarang ini, para mahasiswa sarjana hanya punya pengetahuan tentang dunia industri sehingga mereka lebih teryakini untuk masuk ke dunia industri.

Krisis minat dalam dunia akademisi juga dipengaruhi oleh kurangnya penghargaan terhadap kerja-kerja akademik. Penghargaan terhadap mahasiswa yang meraih prestasi di bidang penelitian saya rasa masih kurang. Hal ini terlihat dari kurangnya dukungan bantuan terhadap kerja-kerja penelitian, baik secara finansial maupun kesempatan pelatihan atau bimbingan. Proses dan persyaratan administratif sering kali menyulitkan mahasiswa untuk mendapatkan bantuan finansial. Kemudian, tidak ada apresiasi yang berarti ketika hasil penelitian berhasil dipublikasikan. Alokasi dukungan dan apresasi banyak bertumpu pada bidang lain. Saya rasa hal ini membuat para peneliti muda merasa di
kecilkan sehingga menurunkan semangat mereka untuk masuk ke dunia akademisi.

Berbagai perguruan tinggi menyatakan bahwa mereka mengalami krisis akademisi. Namun, kenyataan di lapangan menunjukan hal yang bertolak belakang. Memang, saya menyadari bahwa mungkin perguruan tinggi pun terikat dengan kurikulum yang dimandatkan oleh pemerintah. Hal ini menunjukan bahwa masalah krisis akademisi ini adalah masalah sistemik yang memengaruhi praktik pengajaran dan perkuliahan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekelebat Pikiran: Mempertanyakan Posisionalitas Ilmu Pengetahuan bagi Masyarakat

Gangguan Obsesif Kompulsif (OCD) dan Kaitannya dengan Pandemi